Main Article Content

Muchamad Zamroni
Fatma Tria Arresti
Nasrullah

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perspektif hadis dan peraturan perundang-undangan tentang hak dan kewajiban pada fenomena Quiet Quitting. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif-yuridis dan analisis data deskriptif. Hasil dari penelitian mengungkapkan bahwa ketentuan hak dan kewajiban pada fenomena Quiet Quitting tidak beretentangan dengan Hadist dan peraturan perundang-undangan. Pekerja memilih untuk melakukan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab dan kewajiban mereka sesuai dengan gaji yang akan diterima dan tidak ada penawaran lembur, tidak keluar dari kewajiban yang tentukan, dan  tidak bekerja ekstra. Pekerja tetap bekerja untuk melaksankan kewajiban tapi dengan tingkat kerja keras yang minimun, menghilangkan pola pikir untuk berusaha dipromosikan atau mendapat gaji lebih, memliki waktu lebih untuk teman, keluarga dan impian prbadi  dan mencapai work-life balance.